PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 79
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif pemeriksaan dan sertifikasi yang berkaitan dengan keselamatan kapal dan perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dikenakan terhadap setiap jenis sertifikat kapal yang diterbitkan dan dihitung berdasarkan kelompok GT (Gross Tonnage) kapal.
