Langsung ke konten
PERMEN Berlaku

Peraturan Menteri Nomor pm141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan