PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm107 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI...
Pasal 31
BAB 9 — PENAMBAHAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIT KERJA YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Penghitungan dan pemberian penambahan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
