PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per15-men-2011 Tahun 2011 tentang PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. persyaratan dan tata cara pemasukan hasil perikanan; b. pemeriksaan hasil perikanan; c. pemasukan hasil perikanan sebagai barang bawaan; dan d. pemasukan kembali hasil perikanan.
