PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-4-mbu-03-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 124
BAB 12 — TATA KERJA
Dalam rangka penataan direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi harus berkoordinasi dengan Wakil Menteri sesuai dengan bidang tugasnya.
