PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN...
Pasal 92
BAB 7 — PENGHASILAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
Ketentuan mengenai asuransi purna jabatan anggota Direksi BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 mutatis mutandis berlaku bagi penetapan asuransi purna jabatan anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN.
