PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-28-men-2012 Tahun 2013 tentang LINGKUP URUSAN PEMERINTAH BIDANG...
Pasal 17
Laporan manajerial dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) digunakan sebagai bahan perencanaan, pembinaan, pengendalian, dan evaluasi.
