PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-19-men-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN...
Pasal 6
BAB 5 — KELEMBAGAAN
(1) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan alokasi Dana Dekonsentrasi bidang kelautan dan perikanan merupakan UAKPA/UAKPB Dekonsentrasi. (2) SKPD yang mendapatkan alokasi Dana Tugas Pembantuan bidang kelautan dan perikanan merupakan UAKPA/UAKPB Tugas Pembantuan.
