PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-2012 Tahun 2012 tentang BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI PESERTA...
Pasal 13
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut penerima bantuan, persyaratan penerima, penggunaan bantuan, mekanisme penyaluran bantuan, dan penghentian bantuan sebagaimana dimaksud Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 dan Pasal 11 diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan.
