PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-14-mbu-10-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI...
Pasal 3
Standar Kompetensi Jabatan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 secara berkelanjutan akan dievaluasi dan dikembangkan sesuai dinamika perubahan organisasi pemerintahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
