PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-11-men-2011 Tahun 2011 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN
Pasal 12
BAB 2 — PERSYARATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana instalasi karantina ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
