PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-10-mbu-2013 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
Perubahan terhadap jumlah dan penamaan Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian BUMN sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN.
