PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-08-men-2012 Tahun 2012 tentang KEPELABUHAN PERIKANAN
Pasal 39
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka:
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan; dan
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1082/Kpts/OT.210/10/99 tentang Tata Hubungan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Dengan Instansi Terkait dalam Pengelolaan Pelabuhan Perikanan; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
