PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2012 Tahun 2012 tentang OBAT IKAN
Pasal 30
BAB 7 — TATA CARA PEMASUKAN BAHAN BAKU OBAT IKAN, SAMPEL OBAT IKAN, DAN OBAT IKAN
Tata cara pemasukan bahan baku obat ikan, sampel obat ikan, dan/atau obat ikan jenis sediaan biologik dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan Pasal 29, dan diatur dengan Peraturan Menteri.
