PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN LINGKUP...
Pasal 8
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Pengawasan intern lingkup Kementerian terdiri atas kegiatan: a. audit; b. reviu; c. evaluasi; d. pemantauan; dan e. pengawasan lainnya.
