PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-03-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS DI...
Pasal 4
Agar tercapai kesamaan pengertian dan penafsiran dalam melaksanakan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
