PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-03-mbu-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN CALON...
Pasal 2
Pelaksanaan pengadaan CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian berpedoman pada Peraturan Menteri ini sepanjang tidak diatur lain dalam peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah terkait.
