PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-01-men-2011 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT...
Pasal 18
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri ini akan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Kepala Badan.
