PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-01-mbu-03-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 138
BAB 15 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara BUMN sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara PER-06/MBU/12/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
