PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-87-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANAMAN BAGI PEMEGANG...
Pasal 36
BAB 6 — PENILAIAN KEBERHASILAN PENANAMAN DAN PENGELOLAAN HASIL PENANAMAN
(1) Hasil penilaian dituangkan dalam bentuk Berita Acara dilampiri peta yang ditandatangani oleh Ketua dan semua anggota Tim Terpadu sebagaimana pada Lampiran VIII. (2) Berita Acara Hasil Penilaian dilaporkan kepada Direktur Jenderal dengan tembusan kepada pemegang IPPKH dan pemangku kawasan.
