PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA
Pasal 28
BAB 2 — PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA
Berdasarkan hasil pelaksanaan pembangunan hutan kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal 27, ditetapkan hutan kota dengan Peraturan Daerah.
