PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KEBERHASILAN...
Pasal 4
BAB 3 — KRITERIA KEBERHASILAN REKLAMASI HUTAN
(1) Agar pelaksanaan penilaian keberhasilan reklamasi hutan mengacu kepada kriteria keberhasilan reklamasi hutan. (2) Kriteria keberhasilan reklamasi hutan ditetapkan sebagai berikut : a. Penataan lahan; b. Pengendalian erosi dan sedimentasi; c. Revegetasi atau penanaman pohon ;
