PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PENGGUNAAN PETA DASAR TEMATIK...
Pasal 2
Peta-peta kehutanan skala 1 : 250.000 yang telah dibuat berdasarkan peta dasar yang lain, agar dilakukan penyesuaian dengan menggunakan Peta Dasar Tematik Kehutanan.
