PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-hh-120-ah-1o-01 Tahun 2009 tentang BENTUK FORMULIR DALAM PERATURAN...
Pasal 3
Formulir sumpah atau pernyataan janji setia kepada negara Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Bab III PERATURAN PEMERINTAH menggunakan formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII dan Lampiran VIII.
