PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH...
Pasal 11
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Registrasi dan Perawatan mempunyai tugas melaksanakan registrasi, administrasi, perawatan, kesehatan deteni, pengusulan penangkalan, serta evaluasi dan pelaporan.
