PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN...
Pasal 18
BAB 8 — IJIN BELAJAR
Ijin belajar diberikan apabila selama melaksanakan pendidikan karyasiswa masih dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sehari-hari sebagai pegawai Departemen Hukum dan HAM
