PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 33
Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian terdiri dari : a. Subbidang Lalu Lintas Keimigrasian; b. Subbidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
