PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 30
Divisi Keimigrasian terdiri dari: a. Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; b. Bidang Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian.
