PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-ht-03-01 Tahun 2006 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN,...
Pasal 43
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA Nomor M-01.HT.03.01 Tahun 2003 tentang Kenotarisan tetap berlaku, sepanjang belum diatur dalam Peraturan Menteri ini.
