PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 98+ Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas...
Pasal 4
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan tambahan dari: a. bea masuk umum (most favoured nation); atau b. bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional, yang telah dikenakan.
