PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 32
*)terbatas pada penghapusan/perubahan /pencantuman catatan dalam halaman IV DIPA terkait dengan penyelesaian tunggakan tahun lalu.
√ √*)
No. URAIAN REVISI DJA
