PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 16
*)Dengan persetujuan Eselon I dalam hal pergeseran anggaran antar program. √ √ 12. Pergeseran rincian anggaran untuk Satker Badan Layanan Umum yang sumber dananya berasal dari PNBP. Pasal 2 ayat (3) huruf c
