PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. kewenangan pengendalian;
b. penyelenggaraan SPIP; dan c. Penilaian Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
