PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM...
Pasal 2
Tujuan pengaturan Klasifikasi Arsip, JRA, dan SKKAAD di lingkungan Kementerian untuk menjamin terwujudnya sistem pengelolaan Arsip Dinamis secara terintegrasi sejak penciptaan, penggunaan, dan Pemeliharaan sampai penyusutan Arsip.
