PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM...
Pasal 12
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap Arsip yang: a. sudah masuk JRA; dan b. dalam proses usul musnah, yang telah diajukan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, mengikuti ketentuan JRA dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2016 tentang Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
