PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 9-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS...
Pasal 3
Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan berlaku juga bagi bidang konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil.
www.djpp.kemenkumham.go.id
