PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali...
Pasal 36
BAB 4 — PERTANGGUNGJAWABAN
Pemerintah Daerah harus menyelenggarakan publikasi informasi mengenai Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
kepada masyarakat secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
