PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2024 tentang Risalah Lelang
Pasal 34
BAB 6 — KUTIPAN RISALAH LELANG PENGGANTI
Ketentuan mengenai: a. Salinan Risalah Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20; b. Kutipan Risalah Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; c. Grosse Risalah Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, disusun sesuai dengan standar dan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
