Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Fakultas di lingkungan UPN “Veteran” Jawa Timur memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) dengan warna yang berbeda untuk setiap fakultas yang di dalamnya terdapat lambang UPN “Veteran” Jawa Timur dan tulisan nama fakultas dengan jenis huruf arial berwarna hitam dengan kode RGB 0, 0, 0 di bagian bawah lambang UPN “Veteran” Jawa Timur. (2) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bendera Fakultas Ekonomi dan Bisnis berwarna abu-abu dengan kode RGB 165, 165, 165, dengan gambar sebagai berikut:
b. bendera Fakultas Pertanian berwarna hijau dengan kode RGB 0, 176, 80, dengan gambar sebagai berikut:
c. bendera Fakultas Teknik berwarna biru dengan kode RGB 0, 0, 255, dengan bendera sebagai berikut:
FAKULTAS PERTANIAN FAKULTAS TEKNIK FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
d. bendera Fakultas Arsitektur dan Desain berwarna ungu dengan kode RGB 204, 0, 153, dengan gambar sebagai berikut:
e. bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berwarna kuning dengan kode RGB 255, 255, 133, dengan gambar sebagai berikut:
f. bendera Fakultas Hukum berwarna merah dengan kode RGB 255, 0, 0, dengan gambar sebagai berikut:
FAKULTAS ARSITEKTUR DAN DESAIN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK FAKULTAS HUKUM
g. bendera Fakultas Ilmu Komputer berwarna jingga dengan kode RGB 250, 125, 0, dengan gambar sebagai berikut:
(3) Ketentuan mengenai penggunaan bendera fakultas diatur dengan Peraturan Rektor.
