PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH ALI HASAN...
Pasal 108
BAB 11 — SARANA DAN PRASARANA
(1) Sarana dan prasarana yang diadakan oleh Universitas bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. (2) Sarana dan prasarana untuk menunjang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat. (3) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi barang milik negara. (4) Universitas dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk mengadakan dan/atau memanfaatkan sarana dan prasarana lainnya untuk menunjang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
