Pasal 3
Batas daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah bagian Barat dimulai dari:
TK 01 dengan koordinat 0° 53' 56.76100" LS dan 119° 46' 04.77790" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Salungkeanu Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu dan Desa Kalora Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi;
TK 01 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung gunung (igir) lalu menyusuri As (Median Line) Sungai Watusampu sampai pada TK 31E dengan koordinat 0° 48' 19.36580" LS dan 119° 48' 09.94750" BT yang terletak pada batas Desa Loli Oge Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Watusampu Kecamatan Palu Barat Kota Palu;
TK 31E selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 31D dengan koordinat 0° 48' 15.13450" LS dan 119° 48' 13.24090" BT yang terletak pada batas Desa Loli Oge Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Watusampu Kecamatan Palu Barat Kota Palu;
TK 31D selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 31C dengan koordinat 0° 48' 13.73600" LS dan 119° 48' 12.78750" BT yang terletak pada batas Desa Loli Oge Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Watusampu Kecamatan Palu Barat Kota Palu;
TK 31C selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 31B dengan koordinat 0° 48' 08.85320" LS dan 119° 48' 17.30840" BT yang terletak pada batas Desa Loli Oge Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Watusampu Kecamatan Palu Barat Kota Palu; dan
TK 31B selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 31A dengan koordinat 0° 48' 07.39000" LS dan 119° 48' 16.37030" BT, TK 31A selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada tepi garis pantai Teluk Palu.
