PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan...
Pasal 7
Tarif apotek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d memperhitungkan biaya per unit layanan minimal berupa: a. bahan medis habis pakai; b. alat kesehatan; dan/atau c. tenaga kesehatan/tenaga ahli.
