PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 81-m-ind-per-10-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 44
Pelaksanaan pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun.
Pelaksanaan pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun.