PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan...
Pasal 49
BAB 5 — PENGGUNAAN DANA
Komponen penggunaan Dana BOP Kesetaraan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (2) huruf b meliputi: a. penguatan literasi dan numerasi; b. penguatan implementasi digitalisasi pembelajaran; dan c. penguatan tata kelola Satuan Pendidikan.
