PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan...
Pasal 32
BAB 4 — PENYALURAN DANA
(1) Penyaluran Dana BOSP dilakukan ke Rekening Satuan Pendidikan. (2) Penyaluran Dana BOSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan mengenai penyaluran dana alokasi khusus nonfisik.
