PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang...
Pasal 78
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
Dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) dilakukan pengendalian risiko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen risiko.
