PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia...
Pasal 4
(1) Kabupaten Karangasem mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Laut Bali; SK No 209035 A b.sebelah...
PRESIDEN REPUBUK INDONESIA b. sebelah timur berbatasan dengan Laut Bali dan Selat Badung; c. sebelah selatan berbatasan dengan Selat Badung dan Kabupaten Klungkung; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng. (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
