PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 75-pmk-08-2009 Tahun 2009 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 6
BAB 2 — KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERBITAN DAN PENJUALAN
(1)Pelaksanaan seleksi konsultan hukum dilakukan oleh panitia seleksi.
(2)Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran.
