PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk...
Pasal 2
BAB 2 — LINGKUP PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SECARA WAJIB
(1) Memberlakukan SNI 797:2020 untuk Kloset Duduk secara wajib. (2) Kloset Duduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki nomor pos tarif/harmonized system ex. 6910.10.00. (3) Kloset Duduk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan hasil produksi dalam negeri dan/atau impor yang dipasarkan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
