PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 309
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308, Bagian Umum dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan; b. penyiapan bahan pengelolaan perlengkapan dan pelaksanaan urusan perlengkapan; dan c. penyiapan bahan pemanfaatan dan pemeliharaan barang milik negara.
